KKP Lepas Puluhan Ribu Benih Lobster di Lampung

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melepas ribuan benih bening lobster (BBL) di perairan Lempasing, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Proses pelepasan dilakukan menggunakan kapal pengawas perikanan dan kelautan milik Provinsi Lampung.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa benih lobster tersebut merupakan hasil sitaan dari wilayah Kabupaten Pesisir Barat.
“Kita telah melakukan penyegaran ulang terhadap 51.951 ekor BBL di Balai Budidaya Laut Provinsi Lampung untuk dilakukan pelepasliaran pada hari ini,” kata dia.
Ia berharap pelepasliaran ribuan benih lobster ini dapat menjadi potensi masa depan bagi para nelayan di wilayah Lampung untuk menangkap lobster.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah menetapkan regulasi untuk melindungi dan menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan. Sebelumnya, pihaknya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 52 ribu benih bening lobster (BBL) ilegal di Provinsi Lampung.
“Penangkapannya 9 Desember 2024 kemarin di wilayah Krui, Kabupaten Pesisir Barat Lampung,” ucapnya.
Ia menjelaskan BBL yang diselundupkan itu bakal berakhir di Vietnam yang dikenal memiliki kebutuhan besar benur untuk dibudidayakan.
“Tim Buser Ditjen PSDKP berhasil menggagalkan penyelundupan BBL. Perkiraan jumlah BBL sebanyak 52.200 ekor, dengan perkiraan nilai Rp7,8 miliar,” katanya.
Dalam kasus ini, pihak berwenang berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil dengan nomor polisi BE 1951 XB yang mengangkut 10 kotak berisi 43 ribu benih bening lobster (BBL) jenis pasir, 7.000 jenis mutiara, dan 2.200 jarong jenis pasir. Dua kurir berinisial AP dan MAD turut diamankan dalam operasi tersebut.
“Modusnya, BBL berasal dari salah satu gudang pengepulan BBL di Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Terduga pelaku dengan menggunakan jalur darat dari Bengkunat menuju Krui kemudian langsung ke Jambi sebelum diselundupkan melalui jalur laut ke negara lain,” ujar dia.
Ia menambahkan, upaya ini merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden RI melalui desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan yang berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.






