OJK: Aset Industri Asuransi Tumbuh 2,98% per Oktober 2024

JAKARTA – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, melaporkan bahwa aset industri asuransi mengalami pertumbuhan 2,98 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) pada Oktober 2024.
“Aset industri asuransi di Oktober 2024 mencapai Rp1.133,58 triliun atau naik 2,98 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.100,73 triliun,” ujar Ogi Prastomiyono dalam keterangannya, di Jakarta, Minggu (15/12/2024).
Di sektor asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp914,03 triliun, tumbuh 4,31 persen yoy. Pendapatan premi di sektor ini juga meningkat 2,8 persen yoy menjadi Rp271,63 triliun, yang terdiri dari premi asuransi jiwa sebesar Rp150,53 triliun dan premi asuransi umum serta reasuransi sebesar Rp121,1 triliun.
Ogi menambahkan bahwa permodalan industri asuransi komersial tetap kuat, dengan Risk-Based Capital (RBC) asuransi jiwa mencapai 436,70 persen, sementara asuransi umum dan reasuransi berada di level 316,85 persen.
“Untuk asuransi nonkomersial yang terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta program asuransi ASN, TNI, dan Polri terkait program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset tercatat sebesar Rp219,55 triliun atau terkontraksi sebesar 2,20 persen yoy,” ujarnya lagi.
Pada sektor dana pensiun, total aset per Oktober 2024 mencatat pertumbuhan sebesar 10,35 persen (yoy), dengan nilai mencapai Rp1.500,18 triliun.
Untuk program pensiun sukarela, total aset tumbuh 5,82 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp379,50 triliun.
Sementara itu, Ogi menjelaskan bahwa total aset program pensiun wajib, yang meliputi jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri, mencapai Rp1.120,68 triliun, meningkat 11,97 persen (yoy).
“Sementara pada perusahaan penjaminan, nilai aset terkontraksi 0,47 persen yoy dengan nilai mencapai Rp46,54 triliun pada Oktober 2024, dengan posisi aset pada Oktober 2023 sebesar Rp46,77 triliun,” katanya pula.






