Headline

Eks Anggota DPRD Loteng Ditangkap Terkait Kasus Korupsi Bibit Sapi Rp8,2 Miliar

Sumber Foto: Istimewa

JAKARTA – Anggota DPRD Lombok Tengah (Loteng) periode 2019-2024 berinisial MSM ditangkap oleh penyidik Kejati NTB pada Senin (16/12) sekitar pukul 24.00 Wita.

Penangkapan dilakukan di kediamannya yang berlokasi di wilayah Batukliang, Lombok Tengah. Informasi ini disampaikan oleh Kasi Penyidikan Kejati NTB, Hendarsyah YP.

“Ini merupakan tersangka kedua yang kami amankan setelah sebelumnya satu tersangka yang merupakan anggota dewan Loteng aktif inisial M juga telah ditahan,” ungkap Hendar.

MSM ditangkap setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik. Penjemputan paksa kemudian dilakukan terhadap tersangka tersebut.

MSM diketahui memiliki peran sebagai offtaker, yaitu pihak yang bertugas menyediakan bibit sapi untuk dibagikan kepada masyarakat dan membeli kembali sapi tersebut. Namun, bibit sapi itu tidak sampai kepada masyarakat, dan uangnya tidak diketahui keberadaannya, sehingga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp8,2 miliar.

“Total kerugian dalam kasus ini mencapai Rp 8,2 miliar,” Ujarnya.

Selain MSM, kasus ini juga melibatkan tiga tersangka lainnya, yakni anggota DPRD Loteng Mahrup, mantan Kepala BSI Cabang Majapahit Mataram berinisial SE, serta seorang offtaker lainnya berinisial MSL.

“Dalam kasus ini ada empat tersangka. Sebelumnya satu tersangka sudah kami tahan, yaitu Mahrup,” ujar Hendar.

Sementara itu, dua tersangka lainnya, yaitu SE dan MSL, masih dalam pencarian karena belum memenuhi panggilan penyidik.

“Kami masih berusaha menangkap tersangka,” tutup Hendar.

Para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (YK/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button