KemenPANRB dan Luhut Bahas Percepatan Transformasi Digital

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan, membahas langkah-langkah percepatan transformasi digital dalam instansi pemerintah.
Menteri PANRB, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa diskusi tersebut menitikberatkan pada implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. Menurutnya, Perpres ini menjadi dasar dalam menyusun strategi dan kebijakan nasional untuk memperkuat transformasi digital di masa depan.
“Banyak isu-isu yang kami bahas, terutama bagaimana kami untuk ke depannya melakukan transformasi digital pemerintah,” kata Menteri PANRB Rini Widyantini di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengungkapkan bahwa salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 mengenai Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Menurut Rini, Perpres ini memberikan banyak pelajaran berharga yang menjadi landasan untuk memperbaiki strategi dan kebijakan nasional terkait transformasi digital pemerintahan di masa depan.
“Seluruh pembelajaran dari implementasi Perpres tersebut disimpulkan menjadi tiga urgensi perbaikan utama, yakni pada penyempurnaan kebijakan dan perencanaan, tata kelola kelembagaan, serta sentralisasi penganggaran dan pendanaan,” ujarnya.
Rini juga menambahkan bahwa INA Digital, yang resmi diluncurkan pada 27 Mei 2024 sebagai platform integrasi layanan digital pemerintah, turut menjadi bagian dari pembahasan. Ia menilai kehadiran INA Digital dapat menjadi momentum penting untuk mendorong akselerasi transformasi digital di Indonesia.
Sementara itu, Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan bahwa transformasi digital yang sedang diupayakan pemerintah akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pemerintahan. Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan integrasi, efisiensi, dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Transformasi digital ini juga dapat dilakukan untuk pencegahan korupsi. Kita harus tahu celah-celahnya. Semua pengadaan dimasukkan ke E-Katalog (katalog elektronik),” kata Luhut.





