Parlemen

Menkum: Indonesia Butuh UU Amnesti dan Rehabilitasi

Sumber Foto: Kementerian Hukum

JAKARTA – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa Indonesia membutuhkan Undang-Undang (UU) yang mengatur tentang Grasi, Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi.

Dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024 Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum di Jakarta, ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyarankan agar amnesti diberikan secara selektif untuk kasus-kasus tertentu setiap tahunnya.

“Dengan demikian, momentum memiliki UU tentang grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi pas untuk dilakukan,” ujar Supratman dalam kegiatan tersebut, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi.

Supratman menilai ini merupakan saat yang tepat untuk membahas UU terkait.

Dia juga menyebutkan bahwa dalam beberapa tahun mendatang, Indonesia akan menghadapi berbagai tantangan dalam bidang peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, Supratman mengingatkan DJPP untuk mengantisipasi isu-isu penting, termasuk terkait grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi.

Mantan Ketua Badan Legislasi DPR ini juga mendorong DJPP untuk mulai menyiapkan UU yang berkaitan dengan pemilu dan pemilihan kepala daerah. UU tersebut akan diinisiasi oleh DPR sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah, sementara UU tentang Partai Politik akan diinisiasi oleh pemerintah.

“Semua ini perlu dipersiapkan dari sekarang,” tuturnya.

Selain itu, Supratman mengingatkan agar DJPP memperkuat fungsi harmonisasi peraturan perundang-undangan guna mengatasi regulasi yang berlebihan dan mengurangi tumpang tindih aturan, konflik norma, serta kewenangan antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Dia juga menegaskan pentingnya agar setiap peraturan perundang-undangan mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Astacita Presiden Prabowo.

Dirinya berharap kegiatan Refleksi Akhir tahun 2024 DJPP dapat memberikan banyak pelajaran dan manfaat guna mendukung kinerja Kementerian Hukum di bidang pembentukan regulasi menuju Indonesia Emas 2045.

“Melalui refleksi kita bisa mengevaluasi bersama terhadap apa yang telah dilakukan dan akan dilakukan oleh DJPP dalam mendukung perbaikan legislasi dan regulasi Indonesia ke depan,” tutur Supratman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button