Ekonomi

Penerimaan Pajak Kaltim-Kaltara Capai Rp35 Triliun

Sumber Foto: Istimewa

JAKARTA – Penerimaan pajak di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) tercatat sebesar Rp35,02 triliun hingga 30 November 2024, yang mencakup 87,02 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp40,24 triliun.

“Penerimaan pajak didominasi oleh Pajak Penghasilan (PPh) Non-Migas, yaitu sebesar Rp17,14 triliun atau 81,07 persen dari target,” kata Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara Kaltim Wahyu Mushukal, di Samarinda, Jumat (20/12/2024).

Meski capaian penerimaan pajak cukup tinggi, namun secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan negatif sebesar 5,02 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

“Penurunan ini terutama disebabkan oleh penyusutan penerimaan PPh Non Migas yang mencapai 24,04 persen,” ujar Wahyu.

Dia menambahkan bahwa beberapa jenis pajak justru mengalami pertumbuhan yang positif. Contohnya, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tumbuh 22,72 persen dibandingkan tahun 2023, mencapai Rp3,73 triliun atau 110,27 persen dari target yang ditetapkan.

“Pertumbuhan positif juga terjadi pada penerimaan PPN dan PPnBM sebesar 25,78 persen, mencapai Rp13,99 triliun atau 90,36 persen dari target,” katanya lagi.

Penerimaan pajak lainnya tercatat sebesar Rp160 miliar, mengalami kenaikan positif sebesar 10,45 persen dibandingkan tahun sebelumnya, 2023. DJPb Kaltim telah mengadakan rapat Asset Liability Committee (ALCo) Regional Kaltim dan Kaltara, yang dihadiri oleh perwakilan unit vertikal Kementerian Keuangan di kedua wilayah tersebut.

Rapat ini juga diikuti secara virtual oleh Kepala Kanwil DJPb Kaltara, Sakop, Kepala Kanwil DJBC Kalimantan Bagian Timur, Kusuma Santi Wahyuningsih, Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Kaltim dan Kaltara, Matheus Setiyono, serta Kepala Balai Diklat Keuangan Balikpapan, Warid Sudarwanto. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk membahas perkembangan APBN di Kaltim dan Kaltara dari Januari hingga November 2024.

“Pertemuan ini menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi antar unit vertikal Kementerian Keuangan di wilayah Kaltim dan Kaltara,” ujar Wahyu pula.

Semua unit vertikal di bawah Kementerian Keuangan bekerja secara bersama dalam koordinasi Kemenkeu Satu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pemangku kepentingan dan mendukung kestabilan perekonomian Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button