Hukum

BNN Ajak Warga Redam Penasaran Pemuda Terhadap Narkotika

Sumber Foto: Antara

JAKARTA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menciptakan narasi yang dapat mengurangi rasa penasaran generasi muda terhadap penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan survei, dia menyebutkan bahwa alasan utama para pemuda menggunakan narkoba adalah karena rasa ingin tahu, dan hingga saat ini tercatat sebanyak 312 ribu anak muda terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

“Maka fenomena mengajak teman dan ingin tahu rasanya seperti apa, ini fenomena yang harus kita negasikan, kita kurangi,” kata Marthinus, Senin (23/12/2024).

Dia menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan menegasikan adalah memberikan edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya dan ancaman hukum yang terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Dengan adanya edukasi ini, diharapkan potensi anak muda untuk terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dapat diminimalkan.

“Kita harus melakukan pendekatan, tidak sekadar menangkap, tetapi mengurangi mens rea mereka dengan edukasi terlebih dahulu sebelum itu terjadi,” katanya.

Marthinus menegaskan bahwa selain tanggung jawab aparat penegak hukum dan pemerintah, pengurangan jumlah pengguna narkotika juga merupakan kewajiban semua pihak. Dengan berkurangnya jumlah pengguna, pasar peredaran narkotika di Indonesia bisa semakin dipersempit.

Dia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto melihat masalah narkotika melalui sudut pandang militer, mengingat dampak narkotika yang merusak generasi muda bisa melemahkan bangsa dan menghalangi tercapainya visi Indonesia Emas 2045.

“Kita bangun intervensi berbasis masyarakat, kita bangun dengan agen-agen pemulihan, kita akan lakukan terus di daerah rawan,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button