Anggota DPR Harap Biaya Haji 2025 Turun

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR RI Askweni menginginkan agar pemerintah dan DPR RI menetapkan biaya Haji 2025 dengan tarif yang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau memungkinkan, kita membuat satu terobosan tahun ini sebagai hadiah dari Bapak Presiden untuk rakyat Indonesia yang berangkat haji pada tahun 2025 sehingga citra bapak Presiden semakin baik. Ternyata benar-benar, Pak Presiden Prabowo bisa membuat terobosan-terobosan bukan hanya dalam satu dua bidang, bukan hanya pangan, bahkan berangkat haji pun bisa lebih murah lagi,” kata Askweni, Kamis (2/1/2025).
Ia menyampaikan harapan masyarakat agar Presiden Prabowo Subianto dapat membawa perubahan yang lebih baik, khususnya mengenai biaya haji. Selanjutnya, ia meminta agar para anggota Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas dalam menentukan biaya dan penyelenggaraan haji tahun 2025.
“Nah untuk itu, anggota panja nanti memperhatikan prinsip efisiensi dan efektivitas ini. Saya mengharapkan justru bukan naik Rp9 juta (dibandingkan tahun 2024) biaya pelunasan dari jamaah, tetapi malah turun sekitar Rp10 sampai Rp9 juta itu dari tahun sebelumnya,” kata dia Askweni.
Dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektivitas, dia menyatakan bahwa Komisi VIII DPR mengharapkan adanya perubahan mendasar dalam pelaksanaan ibadah haji pada tahun 2025.
“Saya titip pada ketua dan wakil ketua dan anggota panja nantinya, kita pangkas waktu durasi kita tinggal di Saudi Arabia, baik di Makkah maupun kalau tidak bisa di Madinah. Jadi kalau memungkinkan, dipangkas waktunya dari 41 hari misalnya, menjadi 31 hari,” ucap dia.
Sebelumnya diketahui, Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengajukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji tahun 1446 Hijriah/2025 dengan besaran Rp93.389.684 per jamaah.
“Untuk tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per calon haji sebesar Rp93.389.684,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja Menag dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin (30/12/2024).
Nasaruddin Umar menyatakan bahwa proposal tersebut mencakup pembagian biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang mana calon haji menanggung sebesar Rp65.372.779, yang merupakan 70 persen dari total biaya, sedangkan sisanya sebesar Rp28.016.905 atau 30 persen akan ditanggung oleh nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).


