Hasto Kristiyanto Mangkir dari Panggilan KPK

JAKARTA – Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui Hasto tidak hadir menjalani pemeriksaan pada Senin (6/1/2025).
Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan Hasto berada di Indonesia, meski mangkir panggilan pemeriksaan dari KPK.
“Pastinya di Indonesia,” kata Guntur, Senin
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto pada Senin (6/1/2025).
Ini merupakan kali pertama Hasto akan diperiksa setelah diumumkan secara resmi oleh KPK sebagai tersangka pada 24 Desember 2024.
“Benar, saudara HK [Hasto Kristiyanto] dijadwalkan panggilan oleh penyidik, hari ini pukul 10.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Senin (6/1/2025).
Juru bicara yang memiliki latar belakang sebagai pensiunan Polri ini menyatakan bahwa hingga saat ini, ia belum menerima konfirmasi mengenai apakah Hasto akan memenuhi panggilan atau tidak.
Pada hari Senin (6/1/2025), penyidik KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi penting, yaitu mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina. Jadwal pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya Wahyu dan Tio tidak dapat hadir memenuhi panggilan.
Hasto bersama dengan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diumumkan sebagai tersangka oleh KPK pada pekan terakhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana suap terhadap Wahyu, terkait dengan penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024 untuk Harun Masiku.
Untuk Hasto, ia juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice. Hasto diduga membocorkan informasi mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilaksanakan pada awal tahun 2020, yang menyasar Harun. Ia diduga meminta Harun untuk merendam handphone dan segera melarikan diri. Selain itu, Hasto juga diduga menginstruksikan anak buahnya, Kusnadi (Staf PDIP), untuk menyembunyikan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK.
Tidak hanya itu, Hasto juga disebut-sebut mengumpulkan beberapa saksi terkait kasus tersebut dan berusaha mempengaruhi mereka untuk tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.






