Tokoh

Profil dan Harta Kekayaan Menteri BUMN Erick Thohir

Sumber Foto: Istimewa

TOKOH – Siapa yang tak kenal Erick Thohir? Erick Thohir adalah pengusaha, pengurus olah raga dan dermawan Indonesia.

Ia menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia ke-9 sejak 23 Oktober 2019, di samping menjadi anggota Komite Olimpiade Internasional sejak tahun yang sama.

Erick Thohir lahir di Jakarta pada 30 Mei 1970. Ia menempuh pendidikan tinggi di Amerika Serikat, meraih gelar sarjana di Glendale Community College, dan melanjutkan studi magister di Universitas Nasional California.

Erick, yang menikah dengan Elizabeth Tjandra, mulai menjabat sebagai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada era Presiden Joko Widodo (2019-2024) dan kembali dipercaya untuk periode 2024-2029 di bawah pemerintahan Prabowo Subianto.

Selain berkiprah di pemerintahan, Erick juga dikenal di dunia bisnis dan olahraga. Ia pernah menjadi pemilik dan petinggi sejumlah klub olahraga seperti DC United, Persis Solo, Oxford United, Inter Milan, dan Satria Muda.

Di bidang organisasi, Erick menjabat Presiden Asosiasi Bola Basket Asia Tenggara (SEABA) selama tiga periode (2006-2019) dan kini menjabat sebagai Ketua Umum PSSI periode 2023-2027.

Erick adalah pendiri Mahaka Group dan pernah menjabat sebagai Direktur Utama ANTV (2013-2019). Sebagai Menteri BUMN, ia mendorong transformasi besar dalam sektor BUMN, menghasilkan terobosan yang signifikan untuk meningkatkan kontribusi BUMN terhadap pembangunan bangsa. Salah satu peran penting BUMN di bawah kepemimpinannya adalah mempercepat distribusi vaksin Covid-19, meskipun menghadapi hambatan birokrasi.

Di sisi keuangan, transformasi yang dilakukan Erick meningkatkan laba BUMN secara signifikan. Pada 2023, laba BUMN mencapai Rp 292 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan Rp 28 triliun pada 2020. Realisasi dividen BUMN periode 2020-2023 mencapai Rp 194,3 triliun. Erick juga melakukan efisiensi dengan membubarkan tiga BUMN bermasalah, yaitu PT Kertas Kraft Aceh, PT Iglas, dan PT Industri Sandang Nusantara.

Meskipun masih ada tantangan seperti masalah keuangan BUMN karya, kontribusi BUMN dalam pembangunan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi tetap signifikan. Erick juga berupaya menjadikan BUMN sebagai pelopor tata kelola perusahaan yang baik (good governance) dan salah satu pilar utama ekonomi nasional.

Pembubaran beberapa perusahaan BUMN dilakukan dengan alasan kuat, yakni perusahaan-perusahaan tersebut sudah lama tidak beroperasi dan tidak memberikan kepastian bagi para karyawannya. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, ketiga perusahaan yang dibubarkan tersebut mencatat kerugian pada tahun 2020.

Selama lima tahun terakhir, BUMN terus melakukan pembenahan dengan membentuk berbagai holding, seperti Holding Ultra Mikro (BRI Grup), Holding Tambang (MIND ID), Holding Jasa Survey (ID Survey), Holding Farmasi (BioFarma), Holding Transformasi dan Investasi (Danareksa), Holding Pertahanan (Defend ID), serta Holding Perkebunan (PTPN).

Selain itu, klasterisasi melalui pembentukan subholding juga diterapkan. Misalnya, Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) yang pada akhir tahun lalu menggabungkan 13 perusahaan menjadi dua subholding, yaitu PalmCo dan SupportingCo. Langkah serupa juga dilakukan BUMN lainnya seperti PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Pada tahun 2021, Pertamina membentuk enam subholding dengan mengelompokkan lebih dari 20 anak usahanya berdasarkan bidang yang lebih relevan. Keenam subholding tersebut meliputi Upstream Subholding, Gas Subholding, Refinery and Petrochemical Subholding, NRE Subholding, Commercial and Trading Subholding, serta Integrated Marine Logistics Subholding.

PLN mengikuti jejak Pertamina pada tahun 2022 dengan mengelompokkan 11 anak perusahaannya ke dalam empat subholding yang terintegrasi, yaitu PLN Energi Primer Indonesia, PLN Nusantara Power (Generation Company 1), PLN Indonesia Power (Generation Company 2), dan PLN ICON Plus.

Langkah merger juga dilakukan untuk mengoptimalkan bisnis sejenis, seperti penggabungan Bank Syariah Indonesia (BSI), merger BUMN Pelabuhan Pelindo, serta yang terbaru tahun ini adalah penggabungan Angkasa Pura I dan II menjadi InJourney.

Dari kekayaannya, Erick memiliki harta di luar utang dengan nilai mencapai Rp 2,52 triliun, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023. Adapun berikut harta properti berupa tanah dan bangunan.

  1. Tanah seluas 2750 m2 di Kota Depok, hibah dengan akta senilai Rp 7,15 miliar.
  2. Tanah seluas 2750 m2 di Kota Depok, hibah dengan akta senilai Rp 7,15 miliar.
  3. Tanah seluas 2750 m2 di Kota Depok, hibah dengan akta senilai Rp 7,15 miliar.
  4. Tanah seluas 2715 m2 di Kota Depok, hibah dengan akta senilai Rp 7,06 miliar.
  5. Tanah seluas 4015 m2 di Kota Depok, hibah dengan akta senilai Rp 10,44 miliar.
  6. Tanah seluas 1125 m2 di Kota Depok, hibah dengan akta senilai Rp 2,92 miliar.
  7. Tanah seluas 700 m2 di Kota Depok, hibah denga akta senilai Rp 1,82 miliar.
  8. Tanah seluas 600 m2 di Kota Depok, hibah dengan akta senilai Rp 1,56 miliar.
  9. Tanah seluas 3055 m2 di Kota Depok, hibah dengan akta senilai Rp 7,94 miliar.
  10. Tanah seluas 1569 m2 di Kota Depok, hibah dengan akta senilai Rp 4,08 miliar.
  11. Tanah seluas 1570 m2 di Kota Depok, hibah dengan akta senilai Rp 2,04 miliar.
  12. Tanah seluas 827 m2 di Kota Depok, hibah dengan akta senilai Rp 1,07 miliar.
  13. Tanah seluas 1065 m2 di Kota Depok, hibah dengan akta senilai Rp 1,38 miliar.
  14. Tanah seluas 162 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hibah dengan akta senilai Rp 700 juta.
  15. Tanah seluas 162 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hibah dengan akta senilai Rp 700 juta.
  16. Tanah seluas 171 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hibah dengan akta senilai Rp 700 juta.
  17. Tanah seluas 162 m2 di Kabupaten/Kota Bekasi, hibah dengan akta senilai Rp 700 juta.
  18. Tanah seluas 325 m2 di Kabupaten/Kota Pasuruan, hibah dengan akta senilai Rp 650 juta.
  19. Tanah seluas 367 m2 di Jakarta Selatan, hibah dengan akta senilai Rp 25,69 miliar.
  20. Tanah dan bangunan seluas 450 m2/500 m2 di Jakarta Selatan, hibah dengan akta senilai Rp 30 miliar.
  21. Tanah dan bangunan seluas 535 m2/60 m2 di Kota Depok, hibah dengan akta senilai Rp 1,98 miliar.
  22. Tanah Seluas 1110 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hibah tanpa akta Senilai Rp. 3,5 miliar.
  23. Tanah dan bangunan seluas 1400 m2/700 m2 di Jakarta Selatan, hibah dengan akta senilai Rp 60 miliar.
  24. Tanah seluas 3500 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang, hibah dengan akta senilai Rp 11,72 miliar.
  25. Bangunan seluas 132 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 6 miliar.
  26. Tanah seluas 2050 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, hasil sendiri senilai Rp 5,33 miliar.
  27. Tanah seluas 3194 m2 di Kabupaten/Kota Manggarai Barat, hasil sendiri senilai Rp 1,34 miliar.
  28. Tanah dan bangunan seluas 278 m2/269 m2 di Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp 5,72 miliar.
  29. Tanah seluas 2200 m2 di Kota Depok, hasil sendiri senilai Rp 5,72 miliar.
  30. Tanah seluas 1734 m2 di Kota Depok, hasil sendiri senilai Rp 3,99 miliar.
  31. Tanah dan bangunan seluas 381 m2/171 m2 di Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp 51,7 miliar.
  32. Tanah dan bangunan seluas 233 m2/200 m2 di Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp 32,14 miliar.
  33. Tanah dan bangunan seluas 236 m2/180 m2 di Jakarta Pusat, hasil sendiri senilai Rp 32,3 miliar.
  34. Tanah seluas 1998 m2 di Jakarta Selatan, hasil sendiri senilai Rp 52,65 miliar.

Selain properti tanah dan bangunan, Erick juga memiliki harta kendaraan bermotor. Berikut ini daftarnya

  1. Mobil bermerek Mercedez-Bens W108280S Tahun 1969, hibah tanpa akta senilai Rp 110 juta.
  2. Motor bermerek Honda NF125TR Tahun 2011, hasil sendiri senilai Rp 6,5 juta.
  3. Mobil listrik bermerek Hyundai Ioniq 5 EV Tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 862,5 juta.
  4. Mobil listrik bermerek Genesis G80 EV Tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 3,99 miliar.

Adapun harta Erick Thohir lainnya yakni harta bergerak lainnya senilai Rp 28,58 miliar, surat berharga senilai Rp 1,72 triliun, kas dan setara kas senilai 192,35 miliar, dan harta lainnya senilai Rp 149,06 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button