Hukum

Polisi Bongkar Kasus Pesta Seks Tukar Pasangan

Sumber Foto: Istimewa

JAKARTA – Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penyelenggaraan pesta seks dengan konsep bertukar pasangan, di mana undangan untuk acara tersebut disebarkan melalui sebuah situs web.

“Tersangka yang ditangkap adalah suami istri. Laki-laki berinisial IG (39) dan perempuan KS (39). Keduanya kami tangkap di daerah Badung, Bali, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kamis (9/1/2025).

Ade Ary menjelaskan, berdasarkan informasi dari penyidik, para tersangka diduga menggunakan situs SWXXX.com untuk mengundang sejumlah orang bergabung dalam aktivitas tersebut dengan mendaftar secara gratis.

“Berdasarkan keterangan dari penyidik, pendaftar ini punya fantasi serupa untuk bertukar pasangan dan tidak menerima bayaran,” ucapnya.

Kemudian tanpa seizin pendaftar, Penyelenggara kegiatan pesta seks dan bertukar pasangan diduga merekam, menyebarkan, dan menjual video tanpa seizin para peserta.

“Ini informasi awal ya, ini masih dikembangkan terus. Mohon waktu, ” ucapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa kegiatan tersebut berlangsung di dua lokasi, yakni Jakarta dan Bali, dengan delapan kali di Bali dan dua kali di Jakarta.

“Di Bali delapan kali sedangkan di Jakarta dua kali,” katanya.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut dan berencana memberikan keterangan resmi pada Jumat, (10/1/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button