Korupsi
Trending

Sapu Bersih Korupsi BUMN, Eks Dirut PT Indofarma Jadi Tersangka

Jakarta – Penetapan tersangka yang menjerat mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk berinisial AP, atas dugaan manipulasi laporan keuangan (fraud) perusahaan merupakan bagian dari bersih-bersih BUMN.

Terbukanya kasus korupsi di lingkungan BUMN bukanlah yang pertama kalinya, tapi sudah banyak terjadi karena dianggap ladang basah untuk korupsi.

Pemeritah melalui kementrian bumn telah menemukan banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada tubuh bumn.

Menelisik temuan tersebut, merupakan wujud kerja Kementrian BUMN untuk percepatan transparansi pengelolaan BUMN.

Adapun, Staf Khusus III Menteri Badan Urusan Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga beri tanggapan bahwa penetapan tersangka kasus manipulasi laporan keuangan (fraud) perusahaan merupakan bagian dari program Menteri BUMN Erick Thohir.

“Ini adalah bagian dari bersih-bersih BUMN yang terus dilakukan dalam programnya Pak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN,” ujar Arya dikutip MBKPOS.com dari Antara.

Terkait dengan penetapan AP sebagai tersangka yang melakukan manipulasi laporan keuangan perusahaan, Arya menyebut bahwa ini merupakan tindak lanjut dari apa yang dilaporkan Kementerian BUMN kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lebih lanjut, hasil laporan dari BPK ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.

“Ya ini bagian dari apa yang kami sampaikan waktu itu ya, ada fraud di Indofarma, setelah ada pergantian manajemen, kita lakukan audit dan kita temukan yang seperti itu,” tambah Arya.

Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menetapkan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk periode 2019-2023 sebagai tersangka kasus korupsi.

Temuan kejaksaan dimulai ketika AP memanipulasi laporan keuangan PT Indofarma tahun 2020.

Semenetara itu, AP berperan dalam pengaturan membuat piutang/utang dan uang muka pembelian produk alat kesehatan fiktif, seolah-olah target perusahaan terpenuhi.

Demi mengejar target perusahaan, tersangka lainnya seperti GSR selaku Direktur PT Indofarma Global Medika (PT IGM) 2020-2023 melakukan penjualan panbio ke PT Promedik (anak perusahaan PT IGM).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button