
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus ilegal akses dan penyebaran data elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada suatu situs.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan bahwa pengungkapan kasus berdasarkan hasil koordinasi pihaknya bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Hal Itu dilakukan setelah mengetahui adanya insiden siber pada sistem elektronik milik BKN.
Hasil penyidikan menunjukkan tersangka memiliki inisial BAG yang merupakan seorang guru honorer di Banyuwangi. Diketahui tersangka BAG melakukan illegal akses terhadap situs BKN dengan salah satu akun milik data ASN.
“Pelaku mendapatkan login akses milik admin Satu Data ASN dari salah satu forum di breachforums.st,” ungkap Himawan Bayu Aji pada Selasa (24/9/2024).
Menurut dia, pada forum breachforum.st ditemukan beberapa akun username dan kata sandi sistem elektronik dari seluruh dunia, baik akun aktif maupun yang sudah kadaluwarsa.
Tersangka juga melakukan penyebaran data 40 sistem elektronik lainnya, diantaranya milik salah satu Universitas di Amerika dan Perusahaan swasta di Taiwan, Belgia, Amerika, Inggris, Afrika Selatan, Thailand, dan Hong Kong.
Kemudian tersangka mengunduh data situs BKN dengan total 6,3 GB dan menyebarluaskan serta menjualnya melalui situs breachforums. Dari hasil penjualan data itu tersangka memperoleh sejumlah 8.000 dollar untuk keuntungan pribadi.
“Tersangka mendapatkan keuntungan sejumlah 8.000 dolar AS dari hasil penjualan data-data tersebut,” ucap Himawan.
Dalam proses penangkapan tersangka, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil penjualan data seperti satu unit motor, dua unit ponsel, dan dua unit laptop.
Tersangka BAG dijerat UU Perlindungan Data Pribadi, Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Informasi dan Transaksi Elektronik, serta KUHP dengan sanksi pidana penjara 10 tahun. Himawan menghimbau agar masyarakat menjaga kerahasian data penting milik pribadi yang rentan disalahgunakan orang lain.
“Mari bersama-sama menciptakan ruang siber yang aman bagi masyarakat,” ujarnya.*






