Parlemen

Polemik Penempatan Komeng di Komite DPD

Dok Pribadi/MBKPOS.com

 

BANDUNG – Sidang Paripurna Ke-6 Masa Sidang I Tahun 2024-2025 pada Rabu, (9/10/2024) kembali menuai sorotan publik.

Pasalnya, anggota DPD RI, Komeng, mengungkapkan mengenai penempatan dirinya dalam alat kelengkapan DPD RI untuk periode 2024-2029 yang kurang sesuai dengan bidangnya.

“Dapil (daerah pemilihan) saya di Jabar (Jawa Barat) ini banyak emak-emak pimpinan. Jadi, tahu sendiri mulut emak-emak kan paling sakti di dunia. Nah, saya ini sebenarnya komitenya ingin di seni budaya, tetapi saya habis dijenggutin. Jadi, saya masuk ke Komite II yang saya tidak memahami, tadi soal pertanian,” kata Komeng.

“Nah, tadi kan pimpinan bilang itu harus mempelajari cepat. Pimpinan bisa mengarahkan saya? Saya harus belajar ke mana? Nah itu. Terima kasih pimpinan.” Tambah komeng.

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin selaku pimpinan sidang kemudian merespons pernyataan Komeng dengan dalih sudah terlanjur masuk ke pimpinan serta diketok.

“Sudah terlanjur masuk ke pimpinan, dan kita ketok. Bisa (pindah, red.), kalau seandainya pun sore atau malam nanti pun teman-teman bersepakat berubah, usulkan ke kami, nanti kita ketok lagi, tetapi kalau seandainya sepakat, atau belajar dulu Pak Komeng setahun. Ikuti saja keputusan ini, tahun depan berubah,” kata Sultan.

Berdasarkan laman DPD RI yang diakses MBKPOS.com pada Selasa, lingkup tugas Komite II meliputi bidang pertanian dan perkebunan, perhubungan, kelautan dan perikanan, energi sumber daya mineral, kehutanan dan lingkungan hidup, ekonomi kerakyatan, Badan Usaha Milik Negara yang berkaitan dengan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perindustrian dan perdagangan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketahanan pangan, serta meteorologi, klimatologi dan geofisika.

Sementara itu lingkup tugas dari Komite III DPD RI adalah membawahi bidang seni budaya atau kebudayaan.

Kendati demikian, Ketidakpuasan Komeng mencerminkan tantangan yang sering dihadapi anggota legislatif ketika dihadapkan pada penempatan di bidang yang tidak sesuai dengan keahlian atau minat mereka.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button