Pemerintahan Prabowo Bakal Koalisi Gemuk: Demokrasi Tanpa Oposisi?

JAKARTA – Beberapa waktu lalu, Romo Magnis menyampaikan peringatan bahwa tanpa partai oposisi, demokrasi di Indonesia bisa perlahan memudar. Prinsip “rule of law” akan hilang dan digantikan oleh “rule by law”, di mana pemerintah bisa berada di atas hukum dan bertindak sewenang-wenang.
Sepertinya Prabowo akan mengikuti langkah Presiden Joko Widodo yang merangkul hampir semua partai politik ke dalam koalisi pemerintahan. Kemungkinan besar, Prabowo akan memimpin koalisi besar, sesuatu yang sudah bisa diprediksi sejak Pemilu 2024, dan ini bisa berpotensi memburuknya tata kelola pemerintahan serta memperkuat praktik korupsi.
Membuka Jalan Bagi Penyalahgunaan Kekuasaan
Pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Februari lalu, delapan parpol berhasil meraih kursi di parlemen, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Demokrat.
Dari delapan parpol yang mengisi 580 kursi di DPR RI kemungkinan besar yang akan menjadi oposisi, hanya PDIP saja. Meskipun kursi PDIP paling banyak, yakni 110, komposisinya tetap sangat timpang. Koalisi pemerintah tetap akan mengapitalisasi kekuasaan, terutama melalui posisi-posisi strategis lembaga negara. Jika terjadi, dampaknya bukan hanya hilangnya mekanisme checks and balances tetapi juga terbukanya peluang penyalahgunaan kekuasaan secara sistematis.
Melahirkan Rezim Otoriter
Kita dapat belajar dari sejarah dan pengalaman negara-negara lain tentang bagaimana absennya oposisi yang efektif dalam sistem politik dapat meningkatkan risiko munculnya rezim otoriter. Sejarah mencatat bahwa di negara-negara dengan sistem satu partai, seperti Jerman di bawah Hitler dan Italia di bawah Mussolini, kondisi tersebut sering berujung pada kediktatoran.
Minimnya kekuatan oposisi tidak hanya melemahkan sistem politik, tetapi juga berdampak negatif pada masyarakat sipil. Ketika ruang untuk perbedaan pendapat atau kritik tertutup, masyarakat sipil kehilangan kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses politik. Hak-hak dasar seperti kebebasan berbicara, berkumpul, dan berorganisasi sering kali dibatasi.
Mengancam Kerja Media
Selain lembaga peradilan dan legislatif, media juga sering menjadi target utama rezim otoriter untuk mengendalikan opini publik. Kebebasan pers, yang merupakan pilar utama demokrasi, sering kali ditekan, dengan media yang kritis terhadap pemerintah menghadapi ancaman hukum, sensor, atau intimidasi fisik.
Rezim yang berkuasa akan berupaya mengontrol narasi publik, memastikan bahwa hanya informasi yang mendukung pemerintah yang disebarluaskan. Dengan cara ini, mereka dapat membentuk opini publik yang pro-pemerintah, atau setidaknya menghilangkan kritik yang terbuka terhadap kebijakan mereka. Saat media tidak lagi bebas, masyarakat kesulitan mendapatkan informasi yang objektif dan transparan tentang situasi politik, sosial, dan ekonomi.
Memicu Ketimpangan Sosial
Hilangnya oposisi akan berdampak signifikan pada kondisi sosial dan ekonomi negara. Ketika elite penguasa menggunakan kekuasaannya untuk memperkaya diri, sumber daya negara tidak lagi diarahkan untuk kepentingan rakyat. Korupsi yang meluas dan kebijakan ekonomi yang tidak berpihak pada masyarakat menyebabkan kesenjangan sosial semakin melebar. Ketimpangan ini memicu ketidakpuasan yang semakin besar, terutama di kalangan kelompok-kelompok yang terpinggirkan. (pr/dbs)






