Polda Sumut Tangkap dan Tembak Jaringan Narkotika, 40 Kg Sabu Diamankan

JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap empat terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan Sumatera.
“”Barang bukti yang disita dua goni berwarna putih yang berisikan sabu-sabu dengan berat bruto total 40.000 gram dam satu unit mobil suv,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Rabu (16/10/2024)
Hadi menjelaskan, para terduga pelaku adalah PMN (40) asal Medan, S (37) dari Kabupaten Asahan, BS (38), dan SS (40) dari Kabupaten Deli Serdang.
“Mereka merupakan target operasi yang dilakukan oleh Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumut yang merupakan pengedar besar jaringan Sumatera,” ungkap Hadi.
Hadi mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai sebuah mobil yang diduga membawa narkoba di wilayah Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Medan, pada Senin (14/10).
Setelah itu, petugas melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri fisik pelaku dan kendaraan. Kemudian, petugas melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut yang melarikan diri ke arah Jalan Brigjen Katamso, Medan.
“Setelah itu, petugas mencoba untuk memberhentikan mobil tersebut. Tapi, tetap melaju kendaraan yang hampir menabrak personel,” ucap Hadi.
Tim yang mengejar kemudian memberikan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan. Petugas akhirnya menembak ban mobil pelaku, sehingga kendaraan berhenti di lokasi.
“Di lokasi petugas menangkap dua orang yaitu PJM sebagai sopir dan S. Kemudian dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang ditemukan satu goni berisikan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 20 bungkus” tutur Hadi.
Interogasi terhadap pelaku mengungkap bahwa barang bukti tersebut berasal dari Kota Tanjungbalai, Asahan, dan dibawa menggunakan dua goni.
Dalam pengembangan kasus, satu goni lainnya diturunkan di wilayah Biru-Biru. Petugas pun menangkap BS dan SS di lokasi tersebut.
“Kemudian personel membawa para terduga pengedar itu ke kantor untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Keempat pelaku ditembak karena melawan petugas saat dilakukan penangkapan,” tambahnya.
Mantan Kepala Polres Biak, Papua ini menegaskan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku narkoba yang dianggap telah merusak generasi bangsa.
“Masyarakat juga diminta untuk aktif dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan berkaitan dengan narkoba kepada pihak berwajib,” pungkasnya.






