Limbah Batu Bara Meresahkan Warga, Pemprov Jabar Siap Tindak Lanjuti!

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menegaskan akan menindaklanjuti dugaan pembuangan limbah batu bara di sepanjang Jalan Irigasi, Kampung Rongga, Desa Cihampelas, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Diketahui, limbah batu bara tersebut diduga disimpan dalam karung dan ditumpuk hingga membentuk gundukan. Masyarakat sekitar mengeluhkan bahwa pembuangan limbah ini sangat mengganggu dan meresahkan aktivitas mereka.
Merespons hal ini, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin mengatakan, seharusnya pembuangan limbah tidak terjadi di sembarang tempat, termasuk area umum di mana masyarakat sering beraktivitas.
Oleh karena itu, Bey memastikan pihaknya bersama instansi terkait di Kabupaten Bandung Barat akan menindaklanjuti temuan ini.
“Namanya buang sampah (sembarangan) tidak boleh, apalagi ini batu bara. Nanti kami akan tindak lanjuti hasil temuan ini bersama dengan DLH dan juga aparat setempat,” ujar Bey, Senin (21/10/2024).
Menanggapi kejadian tersebut, Bey juga mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha lainnya tidak sembarangan dalam membuang sampah, apalagi limbah seperti batu bara. Ia menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku pembuangan limbah ini.
“Ya pertama mengingatkan tidak boleh buang sampah, apalagi ini jenis yang berbahaya. Itu kami harus tindak dan cari siapa yang membuangnya itu,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (P2KL) DLH KBB, Idad Saadudin, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi untuk mengidentifikasi pelaku pembuangan limbah batu bara tersebut. Sejumlah langkah pun sudah dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Kami sedang lakukan investigasi. Sekarang masih tahap pengumpulan pulbaket,” kata Idad.
Dari hasil investigasi awal, DLH menduga bahwa limbah yang dibuang di Cihampelas adalah material sisa pembakaran atau pengolahan batu bara, yang dikenal sebagai fly ash dan bottom ash (FABA). Namun, untuk memastikan hal ini, mereka masih harus melakukan verifikasi lapangan.
“Nanti kalau perlu kami ambil sampel, kami lakukan. Tergantung hasil temuannya seperti apa. Tapi kalau dugaan awal ini jenis limbah material sisa pembakaran atau pengolahan batu bara atau fly ash dan bottom ash (FABA),” kata dia. (yk/dbs)






