Retno Marsudi: Urgensi Konsistensi Hukum dalam Diplomasi dan Situasi Internasional

JAKARTA – Mantan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, menyoroti peran penting hukum dalam diplomasi dan isu global.
Pernyataa ini disampaikan dalam acara Seminar Nasional Evaluasi Pendidikan Hukum di Kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) pada Rabu (23/10/2024).
Retno menegaskan bahwa tantangan utama yang dihadapi dunia adalah ketidakstabilan global yang diakibatkan oleh penerapan hukum yang tidak konsisten, termasuk dalam konflik yang terjadi di Palestina.
Meskipun hukum internasional sudah ada, ia menekankan bahwa konsistensi penerapan hukum tetap menjadi hambatan utama.
“Hukum seharusnya menjadi penyangga dan pelindung bagi semua. Hukum memberikan kepastian. Contohnya aturan sederhana di asrama, dimana tamu tidak boleh datang setelah jam 10 malam, untuk menunjukkan bahwa kepastian hukum, walaupun dalam skala kecil, sangat penting dan harus diterapkan secara konsisten,” kata Retno pada Rabu (23/10/2024).
Retno Marsudi kemudian membahas situasi global, khususnya konflik di Palestina. Ia menjelaskan bahwa ketidaktaatan terhadap hukum internasional telah mengakibatkan puluhan ribu korban jiwa dan merampas masa depan banyak orang, terutama anak-anak.
“Lebih dari 43.000 orang telah tewas. Organisasi kemanusiaan seperti UNRWA telah kehilangan lebih dari 220 pekerja kemanusiaan. Menurut hukum humaniter internasional, pekerja kemanusiaan seharusnya tidak boleh menjadi target serangan,” ucapnya.
Retno menegaskan pentingnya penerapan hukum humaniter internasional secara konsisten untuk mencegah kekejaman dan memastikan perlindungan bagi kelompok yang paling rentan.
“Jika hukum humaniter internasional diterapkan secara konsisten oleh semua pihak, apakah situasi yang kita lihat di televisi setiap hari akan terjadi?” tanyanya retoris.
Retno menekankan bahwa diplomasi yang sukses berlandaskan hukum yang kuat. Tanpa dasar hukum yang jelas, diplomasi akan kehilangan arah. Dia juga mengimbau untuk terus mempertahankan profesionalisme, integritas, dan etika yang baik dalam menjalankan tugas mereka.
“Saya ingin menyampaikan kepada teman-teman yang masih menempuh pendidikan di bidang hukum, tetap semangat! Meski saya sudah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Luar Negeri, saya bisa mengatakan dari pengalaman saya bahwa Anda memiliki masa depan yang sangat baik jika ingin berkarier di Kementerian Luar Negeri. Ilmu hukum yang Anda pelajari akan sangat berguna dalam berbagai aspek diplomasi dan hubungan internasional,” tutupnya.






