Pilkada

Bawaslu Jabar Tangani 70 Dugaan Pelanggaran dalam Sebulan Kampanye

Sumber foto: Antara

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat telah menangani 70 dugaan pelanggaran selama sebulan masa tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jabar 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bachri menjelaskan bahwa 70 dugaan pelanggaran tersebut terjadi antara 25 September hingga 20 Oktober 2024.

Dari jumlah tersebut, 47 dugaan pelanggaran telah diregister, sementara 18 dugaan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan lima dugaan masih dalam proses kajian awal oleh Bawaslu Jabar.

“Dari 47 dugaan pelanggaran yang diregister dan telah selesai penanganannya itu ada 14 dugaan pelanggaran yang ditindaklanjuti, dua diantaranya sudah dilanjutkan dalam proses penyidikan polisi, namun 33 dugaan bukan pelanggaran Pemilu,” ujar Syaiful.

Untuk 14 dugaan yang ditindaklanjuti, dua di antaranya berkaitan dengan pelanggaran netralitas ASN yang terjadi di Kabupaten Cianjur dan Kota Tasikmalaya. Selain itu, terdapat lima dugaan pelanggaran netralitas kepala desa di Kabupaten Ciamis (tiga kasus), Kabupaten Indramayu (satu kasus), dan Kabupaten Kuningan.

“Politik uang di Kabupaten Pangandaran satu dugaan, kampanye menggunakan fasilitas negara dua dugaan di Indramayu dan Kuningan,” ungkapnya.

Selain itu, dugaan pelanggaran penyelenggara Pemilu di Indramayu dan Cianjur adalah kampanye di luar jadwal satu dugaan di Kuningan serta pejabat daerah melakukan kampanye tidak dalam cuti luar tanggungan negara (CLTN) satu kasus di Kota Depok.

“Dari 70 dugaan itu, 53 merupakan laporan masyarakat dan 17 berasal temuan Bawaslu,” katanya.

Sementara itu, jumlah kegiatan kampanye dalam Pilkada serentak 2024 di Jawa Barat telah mencapai 102.624 kegiatan, yang terdiri dari 9.297 kegiatan untuk pemilihan gubernur, serta 93.327 kegiatan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

“9.297 kegiatan untuk Pilgub dan 93.327 kegiatan kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati serta pemilihan walikota dan wakil walikota,” pungkasnya. (yk/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button