Headline

BEM FISIP Unair Dibekukan Usai Kritik Satire Pelantikan Prabowo-Gibran

Sumber foto: Antara

JAKARTA – BEM Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair) mengkritik pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan mengirim karangan bunga. Namun, aksi tersebut justru menyebabkan BEM FISIP dibekukan oleh pihak dekanat.

Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, mengungkapkan bahwa pemberitahuan terkait pembekuan BEM disampaikan melalui surel dari dekanat yang diterima pada Jumat (25/10/2024) pukul 16.13 WIB.

“Benar, (besok dekanat bertemu BEM FISIP bahas pembekuan). Pembekuan ini buntut dari ungkapan ekspresi kekecewaan terhadap fenomena Pemilu 2024, yang dituangkan dalam karya seni satire berbentuk karangan bunga atas pelantikan presiden dan wakil presiden,” kata Tuffa, Minggu (27/10/2024).

Masalah ini bermula pada Selasa (22/10/2024), ketika BEM FISIP Unair melalui Kementerian Politik dan Kajian Strategis memberikan ucapan selamat kepada Presiden Prabowo dan Wapres Gibran dalam bentuk karangan bunga di Taman Barat FISIP Unair. Sekitar pukul 18.45 WIB, karangan bunga tersebut ditarik karena kondisi hujan.

Karangan bunga itu bertuliskan ‘Selamat atas dilantiknya Jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi, Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar) – Gibran Rakabuming Raka (Admin Fufufafa. Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi)’. Karangan bunga satire tersebut viral di medsos X dan TikTok hingga memicu respons pro-kontra dan dukungan dari mahasiswa, khususnya Unair.

Pada Kamis (24/10/2024) pukul 22.25 WIB, Tuffa menerima surat pemanggilan dari Ketua Komisi Etik Fakultas untuk memberikan klarifikasi terkait karangan bunga tersebut.

Pukul 09.03 WIB, Tuffa beserta Wakil dan Menteri Politik dan Kajian Strategis menghadiri panggilan Komisi Etik Fakultas dan memberikan klarifikasi di Common Room FISIP Unair.

Dalam klarifikasinya, dijelaskan bahwa inisiatif membuat karangan bunga tersebut sepenuhnya berasal dari Kementerian Politik dan Kajian Strategis BEM FISIP, dan tidak ada pihak luar yang terlibat. Komisi Etik hanya ingin memastikan bahwa karangan bunga tersebut benar merupakan karya BEM FISIP Unair.

Pada sore harinya, pukul 16.13 WIB, BEM FISIP Unair menerima surel dengan nomor surat 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang ditandatangani oleh Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto, yang menyatakan bahwa BEM FISIP Unair dibekukan.

“Per berita acara ini dirilis, belum ada proses diskusi lebih lanjut dengan Dekan FISIP perihal surat pemberitahuan pembekuan BEM. Kami sepakat untuk tidak menyerah memproses keadilan bagi seluruh fungsionaris, dan tetap melanjutkan perjuangan sampai waktu demisioner yang telah ditentukan,” jelasnya.

Di lain pihak, Dekan FISIP Unair membenarkan keputusan pembekuan tersebut. Namun, ia enggan memberikan banyak komentar dan mengatakan akan mengadakan pertemuan dengan BEM FISIP pada Senin (28/10/2024).

“Iya (benar surat pembekuan dari dekanat FISIP Unair). Senin ya mbak, setelah saya bertemu BEM,” kata Bagong

Adapun isi surat No 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 yang ditujukan kepada BEM FISIP Unair sebagai berikut.

“Menimbang penggunaan narasi dalam karangan bunga yang tidak sesuai dengan etika dan kultur akademik insan kampus. Pemasangan karangan bunga di halaman FISIP Unair yang dilakukan tanpa izin dan koordinasi dengan pimpinan fakultas. Sehubungan dengan hal tersebut, Dekanat FISIP Unair memutuskan bahwa kepengurusan BEM FISIP Unair, sejak hari ini dinyatakan dibekukan, dan menunggu diterbitkannya Surat Keputusan Dekan FISIP Unair selanjutnya,” demikian isi surat tersebut. (yk/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button