Mentan Kembali Copot Pegawainya karena terbukti Terima Fee Proyek Rp700 Juta

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mencopot seorang pejabat eselon II, yang setara dengan direktur, di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) karena terlibat dalam kasus suap atau fee proyek sebesar Rp700 juta.
Amran menjelaskan bahwa pencopotan tersebut dilakukan karena dirinya menerima laporan mengenai adanya tindakan korupsi di institusi yang dipimpinnya.
“Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta,” ungkapnya.
Mentan menambahkan bahwa pelaku saat ini sedang diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang lainnya yang merupakan bawahan pelaku.
“Kami minta Itjen bekerja profesional,” katanya
Menurut Mentan, tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menyampaikan tiga pesan khusus kepadanya, yaitu pencegahan tindak pidana korupsi, efisiensi anggaran, dan pencapaian swasembada pangan dalam waktu 3–4 tahun.
Sebelumnya, pada Kamis (17/10), Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman juga mencopot jabatan tiga pegawai eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Amran menjelaskan bahwa ketiga oknum tersebut meminta komisi sebesar 25 persen dari pengusaha jika proyek yang mereka tawarkan berhasil masuk ke Kementan.
“Hari ini kami copot yang bersangkutan. Non aktif, bisa saja pemecatan,” ujar Amran.
Amran menekankan bahwa masalah ini telah diserahkan kepada pihak berwenang. Ia menyebutkan bahwa ketiga orang tersebut telah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan.
Lebih lanjut, Amran menegaskan bahwa ia tidak akan berkompromi dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementan. Ia juga mengungkapkan bahwa selalu membawa surat dengan format pemecatan atau pemberhentian, dan skorsing dapat langsung diberikan jika terjadi pelanggaran serupa. (yk/dbs)



