PBB Menyoroti RUU Larangan UNRWA: Kontradiksi dengan Hukum Internasional

BANDUNG – Perserikatan Bangsa-bangsa(PBB) pada Senin (28/10) menyatakan “keprihatinan yang mendalam” terhadap rancangan undang-undang baru yang diperkenalkan di parlemen Israel. RUU tersebut bertujuan untuk menghentikan operasional Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur dan Gaza.
“Sekretaris Jenderal (Antonio Guterres) menulis kepada Perdana Menteri Israel (Benjamin Netanyahu), mengungkapkan keprihatinan mendalam mengenai undang-undang tersebut dan dampaknya,: ujar Juru Bicara PBB, Stephane Dujarric, dalam sebuah konferensi pers.
Dujarric menegaskan bahwa rancangan undang-undang yang diajukan oleh israel untuk menghentikan kegiatan UNRWA “akan bertentangan secara diametris dengan Piagam PBB dan tanggung jawab Pemerintah Israel di bawah hukum internasional,”
Jika undang-undang tersebut disahkan, Dujarric menyatakan bahwa mereka akan mengevaluasi dampaknya, tetapi respons mereka akan bersifat negatif.
Mengenai sitauasi di Gaza, Ia menegaskan bahwa masyarakat di utara sangat memerlukan bantuan yang bersifat menyelamatkan jiwa.
Mengutip laporan dari Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) yang menyatakan bahwa Israel terus menolak permintaan PBB uterkait pengiriman makanan dan bahan bakar ke Jabalia, serta mencatat bahwa “operasi militer yang intensif” masih berlangsung di sekitar fasilitas kesehatan.
Dujarric menyebutkan Israel telah mengumumkan bahwa mereka sudah menyelesaikan penggerebekan di Rumah Sakit Kamal Adwan.
Menanggapi pernyataan Anadou mengenai kemungkinan adanya kuburan massal di Rumah Sakit Kamal Adwan, yang mirip dengan temuan setelah pasukan israel meninggalkan Rumah Sakit Al-Shifa dan Nasser, Dujarric mengatakan, “kami tidak tahu apa yang akan kami temukan.”
PBB berfokus pada bagaimana memberikan bantuan kepada pasien yang masih berada dirumah sakit, Dujarric menambahkan bahwa “jelas akan ada kebutuhan untuk akunbilitas.”
Menyoroti tandangan akses, Dujarric mengungkapkan, “Jika kami dapat pergi dan menyelidiki, kami akan melakukannya.”(Ka/dbs)


