Profil Edward Tannur: Eks DPR Yang Kariernya Terancam Karena ulah Anaknya

JAKARTA – Kasus Gregorius Ronald Tannur terus berkembang. Ronald Tannur, yang sebelumnya terlibat dalam kasus pembunuhan kekasihnya, Dini Sera Afriyanti, kini kembali tersangkut dugaan suap yang melibatkan hakim dari tingkat pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung.
Setelah menangkap Ronald Tannur, Kejaksaan Agung sedang menyelidiki aliran suap yang diduga melibatkan tiga hakim Mahkamah Agung (MA), yaitu Erintuan Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketiga hakim tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
Kasus yang menyita perhatian publik ini kemudian berbuntut panjang dengan menyeret nama seorang anggota DPR RI, Edward Tannur, ayah Ronald Tannur. Ia merupakan anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Dapil Nusa Tenggara Timur (NTT) II.
Edward Tannur adalah seorang politisi dan pengusaha yang lahir di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 2 Desember 1961. Ia menyelesaikan gelar sarjanya pada tahun 2009 di Universitas PGRI Kupang dengan program studi Hukum.
Sebelum menempuh pendidikan tinggi, Edward memulai kariernya sebagai Direktur Swalayan Tulip sejak tahun 1980 hingga saat ini. Ia mengemban posisi tersebut setelah menyelesaikan pendidikan menengah atas di SMA Surya, Atambua, pada tahun 1979.
Selain itu, ia dikenal sebagai pebisnis di sektor jasa konstruksi yang dimulainya pada tahun 1983. Edward juga pernah menjabat sebagai Ketua Sasana Tulip dari tahun 1997 hingga 2003 dan Ketua Tulip FC periode 2000-2004.
Edward aktif di berbagai organisasi, termasuk sebagai Ketua Gabungan Pengusaha Kontraktor Nasional Indonesia (Gapeknas) Kabupaten Timor Tengah Utara periode 2000-2004, Pembina Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) dari tahun 2004 hingga 2005, serta Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Timor Tengah Utara periode 2004-2005.
Pada Pemilu 2004-2009, Edward terpilih sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara. Ia pun dipercaya menjadi Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara selama 2004–2006.
Edward bahkan menjadi Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara selama 2004–2009. Terakhir, ia pernah menjadi Anggota DPR RI 2019-2023.
Kekayaan Edward Tannur
Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada tanggal 31 Desember 2022, Edward memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 11,1 miliar. Kekayaannya meliputi empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 8.906.200.000 serta sembilan unit alat transportasi dengan total nilai Rp 1.462.000.000.
Selain itu, Edward juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 30 juta dan kas serta setara kas sebesar Rp 744.972.793. Dengan demikian, total kekayaan Edward mencapai Rp 11.143.172.793. (yk/dbs)






