DPR Resmi Terima Supres Terkait Capim dan Calon Dewas KPK untuk Periode 2024-2029

BANDUNG – Langkah awal menuju pemilihan pimpinan baru di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mulai terlihat.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah resmi menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi nama-nama calon pimpinan (Capim) dan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029.
Dengan diterimanya Surpres ini, proses seleksi akan segera dilanjutkan dalam rapat-rapat di DPR. Nama-nama yang tercantum dalam surat tersebut diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dan memperkuat kinerja lembaga antirasuah dalam beberapa tahun mendatang.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menginformasikan bahwa Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi tentang Calon Pimpinan (Capim) KPK serta Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029.
Dia menjelaskan bahwa Surat Presiden dengan nomor R60/Pres/11/2024 diterima pada tanggal 4 November 2024. Pengumuman tersebut disampaikan Adies saat membuka Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
“Perlu kami diberitahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia,” ungkap Adies di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa(12/11).
Menurut Adies, Pimpinan DPR RI pada saat itu belum menentukan mekanisme guna menindaklanjuti Surpres tersebut. Selain itu, sudah ada 10 nama Capim KPK dan 10 nama Calon Dewas KPK.
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menginformasikan bahwa Pimpinan DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) yang berisi tentang Calon Pimpinan (Capim) KPK serta Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk periode 2024-2029.
Dia menjelaskan bahwa Surat Presiden dengan nomor R60/Pres/11/2024 diterima pada tanggal 4 November 2024. Pengumuman tersebut disampaikan Adies saat membuka Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025.
Dengan diterimanya Surpres dari Presiden, DPR kini memiliki tugas penting untuk menyeleksi para calon yang akan memimpin dan mengawasi KPK di periode mendatang. (ka/dbs)





