Parlemen

Mensesneg Paparkan Satker di Wantimpres dan Dewan Ekonomi Nasional

Sumber: Antara

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa satuan kerja untuk Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) telah disiapkan, tetapi belum diisi karena Presiden Prabowo Subianto belum menunjuk anggota Wantimpres.

Pernyataan ini disampaikan Prasetyo dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2024). Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo merinci struktur organisasi yang berada di bawah Kemensesneg.

“Struktur pengadaan di Kementerian Sekretariat Negara yang saat ini pengadaan di Kementerian Sekretariat Negara pengelolaannya itu terdiri atas tujuh unit organisasi atau UO dan 17 unit satuan kerja atau satker,” kata Prasetyo.

Menurutnya, Kemensesneg mencakup 11 satuan kerja, sementara Pasukan Pengamanan Presiden memiliki satu satuan kerja. Sementara itu, Wantimpres memiliki satu unit organisasi dengan satu satuan kerja.

“Kemudian UO Dewan Pertimbangan Presiden terdiri dari satu satker,” ujarnya.
Prasetyo mengatakan belum ada nama-nama di satker Wantimpres itu. Dia menyebutkan satker akan diisi setelah pimpinan dan anggota Wantimpres ditunjuk oleh Prabowo.

Prasetyo menambahkan bahwa saat ini satuan kerja Wantimpres belum memiliki nama karena anggota Wantimpres belum ditunjuk oleh Presiden.

“Ini hanya memang untuk Dewan Pertimbangan Presiden ini belum pimpinan maupun anggotanya belum ditunjuk secara definitif oleh Bapak Presiden,” jelasnya.

Selain itu, Prasetyo juga menjelaskan bahwa Kantor Staf Presiden dan Kantor Komunikasi Kepresidenan masing-masing memiliki satu satuan kerja.

“Kemudian UO atau Satker Dewan Ekonomi Nasional terdiri dari satu satker dan ke tujuh, UO atau satker Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus terdiri dari satu satker,” ucapnya. (Pr/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button