Komisi III DPR Minta Wartawan Tidak Lagi Lakukan Doorstop di KPK

JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengusulkan kepada Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK agar tidak ada wawancara informal atau doorstop, dan hanya memberikan keterangan dalam konferensi pers secara resmi.
Menurutnya, doorstop terhadap KPK perlu dihilangkan karena berkaitan dengan penegakan hukum. Dia berpendapat bahwa sesi wawancara doorstop bisa menimbulkan multitafsir di masyarakat.
“Kalau perlu menurut saya level Pimpinan dan Dewas itu konferensi persnya harus hanya konferensi pers resmi. Jangan ada ada doorstoppak,” ungkap Habiburokhman saat uji kelayakan dan kepatutan Calon Dewas KPK Benny Jozua Mamoto di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/11).
Dia menjelaskan bahwa KPK merupakan lembaga yang berada dalam rumpun eksekutif, yang berbeda dengan lembaga legislatif. Menurutnya, lembaga legislatif lebih dominan bekerja dengan berbicara, sedangkan eksekutif bekerja dengan tindakan nyata.
Berkaca pada kejadian sebelumnya, dia menilai negatif adanya perdebatan antara Pimpinan dan Dewas KPK di ruang publik. Menurutnya, hal tersebut dapat menimbulkan kerusakan bagi lembaga antirasuah tersebut.
“Sekarang hadir di seminar, tiba-tiba di doorstopbicara soal perkara, apakah pimpinan apakah dewas, yang mempunyai efek kadang-kadang damage yang luar biasa,” ungkap dia.
Dia pun mencontohkan bahwa hakim hanya boleh berbicara di ruang publik melalui putusan mereka. Oleh karena itu, lalu lintas komunikasi di ruang publik harus lebih tertib.
Dengan demikian, dia mengusulkan agar KPK hanya menugaskan juru bicara untuk menyampaikan keterangan. Menurutnya, yang disampaikan juga harus sesuai dengan tugas juru bicara dalam memberikan informasi tentang suatu kasus, bukan menyampaikan pendapat.
“Jadi poin-nya di level di posisi seperti bapak dan pimpinan KPK berbicara itu dengan kebijakan nyata, dengan tindakan nyata dalam konteks menjalankan tugas pokok dan fungsinya, bukannya di media,” ujar dia.
Sementara itu, Benny Jozua Mamoto sepakat dengan Habiburokhman agar seluruh rilis atau konferensi pers diserahkan kepada juru bicara. Pasalnya, dia menilai bahwa narasumber biasanya belum siap menjawab pertanyaan saat diwawancarai dengan metode doorstop.
“Dan itu sangat merugikan institusi oleh sebab itu menurut kami memang lebih tepat biarlah juru bicara yang menyampaikan rilis-nya. Kemudian hal-hal teknis bila diperlukan, dihadirkan,” tutur Benny. (YK/dbs)





