Tito Karnavian Keberatan Usulan Polri Jadi Bagian dari Kemendagri, Ini Alasannya

Bandung – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara tegas menolak usulan yang menginginkan agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Tito, langkah tersebut tidak sesuai dengan prinsip dasar yang sudah lama diatur dalam reformasi, yang memisahkan Polri dari kementerian untuk langsung berada di bawah Presiden.
“Saya berkeberatan. Ya karena dari dulu memang sudah dipisahkan di bawah Presiden, itu kehendak reformasi. Sudah itu saja,” kata Tito dengan nada yang jelas, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).
Pernyataan Tito tersebut menegaskan bahwa posisi Polri yang mandiri di bawah Presiden bukanlah sekadar kebijakan, melainkan keputusan strategis hasil dari upaya reformasi di Indonesia.
Dalam konteks ini, Tito memperingatkan bahwa perubahan yang mencoba mengembalikan Polri ke bawah Kemendagri bisa merusak fondasi yang telah dibangun dengan susah payah, dan dapat mengancam keberlanjutan reformasi yang masih berjalan.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus melontarkan wacana soal Polri kembali di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pernyataan itu disampaikan buntut, dugaan kecurangan yang melibatkan Kepolisian dalam penyelenggaraan sejumlah Pilkada 2024, yang dituduhkan PDIP.
PDIP dalam keterangan persnya pada Kamis (28/11), menduga ada kecurangan pilkada yang dilakukan secara Tersruktur, Sistematis dan Masif (TSM) oleh kekuatan yang dianggap sebagai ‘Parcok’. (ka/dbs)






