Headline

Eks Anggota DPRD Indramayu Jadi Korban TPPO di Myanmar

Sumber Foto: Istimewa

JAKARTA – Mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019, Robiin, dilaporkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Saat ini, Robiin diduga berada di perbatasan Myanmar.

Menurut Yuli Asmi, istri Robiin, suaminya awalnya menerima tawaran pekerjaan di sebuah perusahaan tekstil di Thailand melalui media sosial Facebook pada September 2023. Namun, kenyataannya Robiin justru diselundupkan ke Myanmar dan dipaksa bekerja dalam skema penipuan daring (online scamming).

“Awalnya suami saya dijanjikan gaji Rp16 juta per bulan, bonus, cuti, dan dibuatkan visa kerja. Namun, ternyata dia disekap di perbatasan Myanmar dan dipaksa bekerja sebagai bagian dari penipuan online,” ungkapnya.

Yuli mengungkapkan bahwa selama berada di Myanmar, Robiin dipaksa bekerja antara 18 hingga 20 jam setiap hari tanpa menerima bayaran, dengan tuntutan pencapaian target harian yang sangat berat.

Ia menambahkan, jika Robiin gagal memenuhi target tersebut, ia akan dikenakan hukuman fisik berupa pukulan dengan balok kayu atau disetrum.

“Terakhir, suami saya menghubungi rekannya pada 7 Oktober 2024, meminta bantuan untuk segera dievakuasi,” tuturnya.

Yuli menyatakan bahwa keluarganya kini menghadapi kesulitan besar. Selain suaminya yang diduga menjadi korban TPPO, ia juga harus menggantikan peran sebagai pencari nafkah untuk mendukung kebutuhan anak-anaknya.

Dia berharap pemerintah segera melakukan evakuasi terhadap suaminya agar dapat kembali ke Indonesia.

“Kondisinya sangat buruk, tidak hanya karena kekerasan fisik. Dia sering tidak diberi makan selama tiga hari berturut-turut jika tidak mencapai target,” ucap dia.

Di sisi lain, Asep Kurniawan, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu, menyatakan bahwa Pemkab Indramayu akan segera mengirimkan surat resmi kepada Kementerian Luar Negeri dan KBRI untuk mempercepat proses pemulangan Robiin.

“Kami sudah bertemu dengan istri korban, Ibu Yuli, yang menyampaikan kondisi terkini. Saat ini, Pemkab Indramayu siap membantu dengan segala upaya yang diperlukan,” ujar Asep di Indramayu, Kamis (10/10/2024).

Selain mengirim surat, pihaknya juga terus menjalin komunikasi dengan instansi terkait lainnya untuk memastikan evakuasi korban dapat segera terlaksana.

Asep menjelaskan bahwa insiden ini kemungkinan besar adalah kasus perdagangan orang, karena perekrutan korban untuk bekerja di luar negeri tidak mengikuti prosedur yang benar.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan berusaha semaksimal mungkin agar kasus ini segera diselesaikan dan korban dapat kembali ke Indonesia dengan selamat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button