Hukum

BNN Tegaskan Tindak Oknum Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Sumber Foto: Antara

JAKARTA – Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, menegaskan bahwa setiap oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam peredaran narkoba akan diberikan sanksi tegas tanpa pandang bulu.

Ia memastikan bahwa BNN berkomitmen melindungi bangsa Indonesia dari ancaman peredaran narkoba baik yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri, dan akan bertindak tegas terhadap oknum penegak hukum yang terlibat tanpa perlakuan istimewa.

“Kami tidak akan menoleransi oknum BNN yang terlibat, begitu juga dengan oknum aparat penegak hukum lainnya,” kata Marthinus di Jakarta, Kamis (5/12/2024)  dalam konferensi pers terkait pengungkapan 15 kasus peredaran narkoba yang ada di sejumlah provinsi di Indonesia.

Marthinus menekankan pentingnya komitmen penuh dari semua pihak dalam pemberantasan narkoba agar masalah besar ini bisa diatasi atau bahkan dihapuskan di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa tidak ada perlindungan bagi siapa pun yang terlibat, baik itu masyarakat, penegak hukum seperti Polri dan kejaksaan, maupun pihak internal BNN.

“Kami juga pernah menangkap serta melaporkan anggota BNN yang terlibat dan tidak ada upaya untuk melindungi agar dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar jenderal bintang tiga Polri asal Maluku itu.

Marthinus menyatakan bahwa BNN terus berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba.

Langkah ini juga sejalan dengan salah satu misi dalam Astacita, yaitu memperkuat sinergi dalam pemberantasan narkotika. Itu merupakan bagian dari visi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk Indonesia Emas 2045.

“Oleh sebab itu, selama saya menjadi Kepala BNN, kami tidak akan kendor untuk mengejar para bandar dengan segala keterbatasan yang ada,” kata dia dengan nada lantang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button