Ketua Komisi XI DPR: Dana Desa Harus Tepat Sasaran

JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, menekankan pentingnya pengelolaan dana desa yang tepat sasaran, akuntabel, dan transparan demi memastikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa melanggar aturan.
Untuk mendukung hal ini, ia bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam memberikan bimbingan teknis (bimtek) kepada para kepala desa, seperti yang dilakukan di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
“Komitmen saya adalah untuk mendampingi bapak dan ibu sekalian (para kades) dalam pengelolaan dana desa,” kata Misbakhun, Kamis (12/12/2024).
Mukhamad Misbakhun mengungkapkan bahwa tanggung jawab kepala desa dalam mengelola dana desa tidaklah mudah, karena dana tersebut bersumber dari uang negara.
Ia menekankan bahwa saat kepala desa diberikan wewenang untuk mengelola sebagian dana APBN, maka tanggung jawab besar melekat untuk menjalankan amanah tersebut dengan baik.
Misbakhun menjelaskan bahwa konsep pembangunan Indonesia saat ini dimulai dari desa. Dana desa memegang peranan penting dan strategis dalam mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan, memberdayakan masyarakat, serta memperkuat kapasitas sumber daya manusia di wilayah pedesaan.
Menurutnya, penilaian terhadap desa sering kali didasarkan pada tingkat kemiskinan, kondisi infrastruktur, dan pelayanan desa. Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat meningkatkan alokasi dana desa secara bertahap untuk mendukung pembangunan masyarakat dan wilayah.
Misbakhun juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah pemilihannya untuk bekerja sama dalam mengelola dana desa secara efektif dan bertanggung jawab.
“Mudah-mudahan dana desa untuk Kabupaten Pasuruan terus terjaga, dana transfer daerah juga tidak berkurang. Dalam rangka inilah kita bergandengan tangan bersama untuk mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab, memenuhi standar pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada,” ujar dia.





