Eks Menkumham Yasonna Laoly Dipanggil KPK Jadi Saksi

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly pada Jum’at (13/12/2024). Yasonna diperiksa sebagai saksi dalam salah satu kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani.
“Betul, ada panggilan kepada Bapak YL untuk besok (Jumat, 13 Desember 2024),” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Tessa belum dapat mengungkapkan kasus apa yang menjadi alasan pemanggilan Yasonna oleh penyidik KPK. Menurutnya, penyidik KPK belum bersedia membeberkan rincian terkait perkara tersebut.
Ia menjelaskan bahwa detail mengenai kasus itu akan disampaikan oleh penyidik bersamaan dengan jadwal pemeriksaan terhadap Yasonna.
“Jubir secara kelembagaan baru bisa menyampaikan kepada teman-teman jurnalis di hari-‘H’. Hari-‘H’ yang bersangkutan diminta keterangan, hadir atau tidak, dalam rangka apa pemeriksaannya, itu baru bisa disampaikan pada saat hari-‘H’,” ujarnya.
Tessa menyampaikan bahwa penyidik KPK telah mengirimkan surat panggilan untuk Yassona ke sejumlah alamat, termasuk rumah dinas dan kediaman pribadinya.






