Parlemen

Menteri HAM: Pelayanan Publik Inklusif Lewat Implementasi Astacita

Sumber Foto: Istimewa

JAKARTA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai menyatakan bahwa pelayanan publik berbasis inklusif merupakan wujud dari salah satu misi Astacita yang diusung oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai dalam acara bertajuk Kampanye Publik Pelayanan Publik Inklusif: Untukmu, Untukku, dan Untuk Kita Semua yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta, Minggu (15/12/2024).

“Ini salah satu bagian yang penting, ya, kegiatan pelayanan publik berbasis inklusif itu merupakan implementasi daripada cita-cita Astacita nomor empat yang digariskan oleh Presiden Prabowo,” kata Pigai.

Ia menjelaskan bahwa pelayanan publik inklusif mencerminkan poin keempat Astacita, yaitu memperkuat pembangunan sumber daya manusia, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, kesetaraan gender, prestasi olahraga, serta pemberdayaan perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.

“Karena itu, cita-cita yang baik untuk kepentingan masyarakat untuk penghargaan [dan] penghormatan terhadap mereka yang menjadi kelompok rentan. Ini menjadi perhatian yang sangat serius, bagian dari HAM,” ujarnya pula.

Natalius Pigai menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi kebutuhan kelompok rentan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Ada tiga hak yang tertulis di dalam (undang-undang) itu: yang pertama adalah hak atas aksesibilitas bagi kelompok yang membutuhkan, berkebutuhan khusus, atau kelompok rentan; yang kedua adalah hak atas pelayanan publik; yang ketiga hak atas akomodasi,” katanya menjelaskan.

Kementerian HAM, lanjut Pigai, berkomitmen mendukung upaya Kementerian PANRB dalam mendorong pelayanan publik yang inklusif. Selain selaras dengan misi Astacita, langkah ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjalankan amanat undang-undang.

“Kami sebagai Kementerian HAM tentu akan mendukung penuh upaya-upaya untuk membangun masyarakat Indonesia yang inklusif, termasuk di dalamnya adalah kelompok-kelompok rentan,” demikian Pigai.

Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan bahwa pemerintah tengah berfokus mewujudkan pelayanan publik yang setara untuk semua. Ia menekankan bahwa inklusivitas bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.

“Pelayanan publik tidak hanya tentang memberikan layanan, tetapi juga bagaimana kita menghormati hak-hak setiap individu untuk mendapatkan akses yang adil,” kata Rini.

Ia menambahkan, Kementerian PANRB mendorong seluruh instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan inklusif, tidak hanya bagi masyarakat umum tetapi juga kelompok rentan seperti lansia, perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button