Kasus Bunuh Diri Karena Pinjol Meningkat, Puan Minta Pemerintah Perbaiki Regulasi

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk lebih tegas dalam menertibkan pinjaman online (pinjol), mengingat dampaknya yang sangat meresahkan masyarakat.
Puan mengatakan bahwa keberadaan pinjol memberikan dampak besar terhadap ketahanan ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang berada di kelas menengah ke bawah.
Puan juga menyoroti kasus tragis yang terjadi di Kediri, di mana satu keluarga mencoba melakukan aksi bunuh diri bersama akibat jeratan utang pinjol. Meskipun tiga anggota keluarga berhasil diselamatkan, yaitu ayah, ibu, dan anak sulung, namun anak bungsu yang masih balita meninggal dalam kejadian tersebut.
“Peristiwa di Kediri ini sungguh sangat menyedihkan. Terutama atas meninggalnya seorang anak balita yang tidak bersalah,” ujar Puan.
Kondisi ini semakin memprihatinkan dengan terus bertambahnya jumlah masyarakat yang terjebak pinjol. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebanyak 18,07 juta orang di Indonesia tercatat sebagai peminjam aktif pinjol hingga Desember 2023. Dari jumlah tersebut, 73,34 persen berasal dari Pulau Jawa, sementara 26,66 persen sisanya berada di luar Pulau Jawa.
Puan menekankan pentingnya tindakan cepat dari pemerintah untuk memberantas pinjol dengan mengeluarkan kebijakan yang melindungi masyarakat.
Menurutnya, pemerintah dapat melakukan berbagai langkah untuk mengatasi permasalahan ini, salah satunya dengan meningkatkan penyaluran bantuan sosial (bansos).
Puan menjelaskan bahwa bansos dapat membantu memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga ketergantungan terhadap pinjol dapat diminimalkan. Selain itu, ia juga menekankan perlunya pemerintah menciptakan alternatif pembiayaan yang legal, aman, dan terjangkau bagi masyarakat kecil.
“Lembaga keuangan mikro dan koperasi dapat menjadi solusi untuk menyediakan pinjaman dengan bunga rendah dan syarat yang lebih fleksibel seperti program pinjaman dengan skema bunga ringan serta memperkuat peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam menyediakan pembiayaan bagi masyarakat desa,” Pungkasnya. (YK/dbs)


