KPK Geledah Kantor BI Terkait Kasus Korupsi Dana CSR

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12/2024) malam terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR).
“Betul, ada giat penggeledahan semalam oleh penyidik di Kantor BI,” kata Tessa, Selasa (17/12/2024).
Sementara itu, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan dirinya masih menunggu laporan terbaru dari tim penyidik mengenai penggeledahan tersebut.
“Saya belum di-update sama Direktur Penyidikan. Nanti kan ada konferensi pers itu, coba tanyakan langsung,” kata Nawawi.
Dugaan korupsi ini terkait dengan penggunaan dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya menyampaikan bahwa kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan.
“Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023,” kata Asep di Bogor, Jumat (13/9/2024).
Meski telah memasuki tahap penyidikan, KPK belum merilis identitas tersangka maupun detail konstruksi kasus dugaan korupsi penggunaan dana CSR tersebut.






