Hukum

Polri Tangkap DPO Pengendali Narkotika Bali di Thailand

Sumber Foto: Antara

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus laboratorium narkotika hasis di Bali. Penangkapan dilakukan di Thailand pada Minggu (22/12/2024).

Brigjen Pol. Mukti Juharsa, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tersangka yang ditangkap merupakan tokoh utama dalam kasus pabrik narkoba di Bali yang sebelumnya telah terungkap.

“Ini pelaku clandestine lab yang di Bali, pengendali,” kata Mukti saat dikonfirmasi.

Namun, Mukti belum memberikan informasi rinci terkait identitas tersangka. Ia menyebut Polri akan mengungkap kasus ini lebih lanjut dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu sore.

“Nanti jam 17.00 WIB kita doorstop di Bandara Soetta (Soekarno-Hatta),” kata dia.

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar laboratorium narkotika jenis hasis yang berlokasi di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, dalam konferensi pers di Badung, Bali, Selasa (19/11/2024), menjelaskan bahwa pengungkapan jaringan narkoba internasional ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika hasis yang berhasil diungkap Ditipidnarkoba pada September 2024 di Yogyakarta. Dalam kasus tersebut, ditemukan barang bukti sebanyak 25 kilogram hasis yang rencananya akan dikirim ke Belanda.

Melalui penyelidikan lebih lanjut, terungkap bahwa barang bukti hasis tersebut diproduksi di Bali.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button