Parlemen

DPR RI Sepakat Jumlah Komisi Jadi 13, Tiap Komisi Diisi 44-45 Anggota

Sumber Foto : DPR RI

JAKARTA – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, Muhammad Sarmuji, menjelaskan bahwa setiap komisi di DPR RI nantinya akan diisi oleh sekitar 44 hingga 45 anggota.

Ia menjelaskan bahwa distribusi anggota DPR RI di masing-masing komisi dilakukan secara merata agar tidak terjadi penumpukan di komisi tertentu.

“Satu komisi ada yang 44 ada yang 45 jumlah anggotanya per komisi maksudnya. Jumlah mitranya kan belum. Jadi totalnya 580 terdistribusi,” ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Sarmuji juga menyebutkan bahwa meskipun DPR RI telah menetapkan jumlah komisi untuk periode 2024-2029 sebanyak 13 komisi, mitra kerja komisi-komisi tersebut belum difinalisasi karena masih menunggu kepastian nomenklatur kementerian di pemerintahan yang akan datang.

“Jumlah pimpinan sudah kami bahas. Jadi sudah rampung semua, tetapi nama-namanya belum karena masih menunggu nomenklatur yang resmi. Kami tidak bisa mendahului presiden terpilih, tapi jumlah komisi sudah, jumlah anggota di masing-masing komisi sudah, jumlah anggota fraksinya sudah,” ujarnya.

Sarmuji tidak mempermasalahkan di komisi mana kader Fraksi Partai Golkar akan menempati kursi pimpinan.

“Di mana pun Golkar itu sesuatu yang penting, jadi nanti kami dapat di mana saja akan berbuat yang terbaik untuk negara,” katanya.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa DPR RI telah menyepakati penambahan dua komisi, dari 11 menjadi 13 komisi, untuk masa jabatan DPR RI 2024-2029.

Hal tersebut disepakati dalam Rapat Pimpinan dan Rapat Konsultasi perdana setelah pelantikan yang disetujui oleh seluruh delapan fraksi di DPR RI.

“Ada penambahan dua komisi di DPR untuk bisa ikut menyelaraskan atau mensinergikan dengan rencana pemerintah yang akan datang,” ujar Puan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button