Headline

Mantan Pegawai BPR Cirebon Ditetapkan Tersangka Penyelewengan Dana Nasabah

Dok Pribadi/MBKPOS.com

 

BANDUNG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon, Jawa Barat, telah menetapkan seorang mantan pegawai Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) Cirebon yang berinisial AS sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan dana nasabah.

Korupsi tersebut telah mencemari lingkungan Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (Perumda BPR) dengan total kerugian mencapai Rp3 miliar.

Praktik curang ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga menghancurkan integritas lembaga yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat dalam mengelola keuangan mereka.

Penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan dana merupakan bentuk kejahatan yang merajalela, memanfaatkan posisi strategis untuk kepentingan pribadi.

Slamet Haryadi, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, mengungkapkan bahwa AS diduga terlibat dalam penggelapan dana dari tabungan ratusan nasabah, termasuk dana tabungan pasar dan tabungan untuk anak sekolah, dengan total kerugian mencapai Rp3 miliar.

“Tim penyidik (Kejari) telah menetapkan AS sebagai tersangka dalam kasus ini setelah melalui penyelidikan yang mendalam,” kata Slamet dalam keterangannya di Kota Cirebon, Jumat.

Slamet menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini didasarkan pada hasil penyelidikan dan penyidikan serta sejumlah bukti yang cukup kuat terkait tindakan AS selama masa kerjanya di bank tersebut.

Di sisi lain, Pahmi, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kota Cirebon, mengungkapkan bahwa tersangka telah bekerja sejak tahun 2008 sebagai staf di Depot Pasar Kanoman di Perumda BPR Bank Cirebon.

Pahmi menyatakan bahwa tindakan penyelewengan yang dilakukan oleh AS berlangsung dari tahun 2010 hingga 2020, dengan sekitar 300 nasabah yang menjadi korban.

Hasil penyidikan menunjukkan bahwa AS tidak menyetorkan uang yang diterima dari nasabah dan bahkan menggunakan dokumen palsu untuk menarik dana tambahan dari rekening nasabah tanpa sepengetahuan mereka.

Kejadian tersebut mengindikasikan lemahnya pengawasan internal dan sistem yang rentan, membuka celah bagi para pelaku untuk melakukan tindakan tidak terpuji.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button