Komisi X Terbuka jika UN Ingin Dikembalikan: Supaya Anak-anak Termotivasi

JAKARTA – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan tanggapan terkait desas-desus tentang kemungkinan kembalinya ujian nasional (UN) di bawah pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, setelah pemecahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian.
Menurut Hetifah, usulan tersebut perlu ditinjau secara mendalam, termasuk mempertimbangkan faktor psikologis anak. Ia juga menekankan bahwa salah satu keuntungan dari ujian nasional adalah dapat memotivasi siswa untuk lebih giat belajar.
“Tapi memang anak-anak juga mungkin harus diberi semangat kan supaya dia lebih optimis terus juga termotivasi belajar. Jadi ada kesan kalau tidak ada ujian itu nggak semangat. Nah ini yang kenapa? Nah, itu kita cek gitu. Mungkin nanti ini menjadi satu yang menarik,” ujar Hetifah, Selasa (29/10/2024).
Hetifah menganggap pentingnya peran semua pihak, termasuk keterlibatan orang tua dalam proses pembelajaran siswa.
“Yang jelas kesejahteraan psikologis anak juga harus jadi pertimbangan yang penting ya. Jangan orang tuanya yang sebenarnya semangat ada UN supaya anaknya belajar sendiri. Kan itu tanggung jawab kita,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan perlunya pertimbangan mengenai apakah UN akan menjadi tolok ukur kelulusan atau sekadar peta kondisi pendidikan nasional, sehingga pelajar dan orang tua tidak merasa tertekan.
“Banyak kecurangan-kecurangan termasuk sekolah gitu yang melakukan pembocoran soal. Dan tentu saja nanti ini menjadi kajian bagaimana, kalaupun UN diterapkan fungsinya apa, dan bagaimana isinya, apa yang ditesnya, dan pemanfaatannya untuk apa. Apakah untuk kelulusan atau untuk data pemetaan,” jelas Hetifah.
“Jadi jangan takut, kalau dulu kan sekolah takut ya kalau UN-nya jelek karena nanti dia tidak diberikan insentif. Kalau UN-nya nilainya bagus baru dikasih program. Jadi akhirnya ditinggi-tinggiin semua kan termasuk dengan berbagai cara itu,” tambahnya.
Hetifah menyatakan bahwa kelemahan dalam pelaksanaan UN harus diperbaiki agar tidak disalahgunakan.
“Nah jadi setiap aturan apa pun pasti ada celah kelemahannya. Nah ini yang harus kita perbaiki gitu. Jadi apakah UN akan digunakan lagi atau tidak kita juga jangan set back. Kan kita dulu mengubah UN dihapuskan juga karena ada satu masukan-masukan. Nah itu diubah. Nah sekarang ada kelemahan apa dengan ini,” ujar dia.
Seperti diketahui, pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, UN dihapus pada 2021 dan digantikan oleh asesmen nasional.
Asesmen ini tidak digunakan sebagai penentu kelulusan, melainkan untuk mengukur kualitas pendidikan melalui asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Di era pemerintahan baru, yaitu di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Mendikdasmen Abdul Mu’ti berencana untuk meninjau kembali kebijakan pendidikan, termasuk Kurikulum Merdeka Belajar, sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi, dan kemungkinan memberlakukan kembali UN.
“Jadi soal ujian nasional, soal zonasi, kurikulum merdeka, apalagi yang sekarang masih menjadi perdebatan. Nanti kita lihat semuanya secara sangat seksama dan kami akan sangat berhati-hati,” ujar Mu’ti. (Yk/dbs)





