Ekonomi

Pemkab Bandung Alokasikan Rp 212 Miliar untuk Optimalkan Layanan BPJS Kesehatan

Sumber Foto: Instagram @dinkes_kab_bdg

JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bandung mengalokasikan anggaran tahun 2024 sebesar Rp 212 miliar untuk fokus dan konsen dalam memberikan layanan BPJS Kesehatan bagi Masyarakat kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Yuli Irnawati Mosjasari, mengatakan bahwa layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

“BPJS kesehatan ini dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan derajat masyarakat yang sehat dan produktif,” ujar Dinkes Kabupaten Bandung Yuli Irnawati Mosjasari.

Lebih lanjut, Yuli mengatakan, untuk pelksanaan kebijakan layanan BPJS Kesehatan itu, Pemkab Bandung telah mengalokasikan anggaran tahun 2024 sebesar Rp 212 miliar. Dari alokasi anggaran itu, saat ini sedang diproses pecairannya sebesar Rp 208 miliar.

“Termasuk untuk pembayaran tunggakan BPJS sebesar Rp 82,8 miliar (tunggakan tahun 2003 sebesar Rp 31,2 miliar dan tunggakan BPJS tahun 2024 sebesar Rp 51,6 miliar),” ungkap Yuli.

Menurut Yuli, Dinkes sempat mengalami kendala dalam penatausahaan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) pada bulan September hingga Oktober 2024.

Namun, semuanya Kembali berjalan beberapa minggu lalu sehingga proses pencairan BPJS Kesehatan dapat diproses Kembali.

“Sehingga tidak ada permasalahan dalam penyelesaian pembayaran BPJS kesehatan, karena semuanya telah teranggarkan dan sedang dalam proses pencairan,” ujarnya.

Selain itu, Yuli juga menjelaskan tujuan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang memberikan perlindungan Kesehatan kepada peserta agar mereka mendapatkan manfaat dalam pemelihara Kesehatan.

“Program ini diberikan kepada setiap orang yang membayar iuran, baik secara mandiri maupun dibayar oleh pemerintah,” jelasnya.

Dalam pembagian kategori kepesertaan BPJS, Yuli mengatakan adanya peserta non-PBI, PPU, dan PBI.

Menurutnya, Peserta non-PBI adalah mereka yang membayar iuran sendiri, sedangkan PPU diperuntukkan bagi pekerja penerima upah di perusahaan.

“Peserta PBI adalah mereka yang mendapatkan bantuan iuaran dari pemerintah, dan ini penting untuk Masyarakat kurang mampu,” ungkapnya

Nantinya, program PBI APBD akan menjadi prioritas Pemkab Bandung, dengan fokus pada masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan, termasuk para guru ngaji, marbot, dan buruh tani.

“Sasaran kami adalah masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum terdaftar di PBI APBN,” ungkap Yuli.

Yuli menjelaskan alokasi anggaran untuk pengelolaan jaminan kesehatan, dengan total sebesar Rp 212 miliar, mencakup utang yang harus dibayarkan dari tahun-tahun sebelumnya.

“Proses pembayaran untuk sisa utang sudah dimulai dan diharapkan dapat segera diselesaikan,” pungkasnya. (Yk/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button