Presiden Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono Jadi Kepala Otorita IKN

JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa.
Basuki, yang dilantik untuk kembali memegang amanah sebagai Kepala OIKN, ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 151/P tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.
“Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, mengangkat Mohammad Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara,” ungkap Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara Ninik Purwanti di Istana Negara Jakarta, Selasa (05/10/2024)
Penetapan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN berlaku sejak tanggal 4 November 2024.
Selain melantik Basuki, Presiden Prabowo Subianto juga melantik ketua, wakil ketua, dan anggota Komisi Kepolisian Nasional masa jabatan 2024–2028, anggota KPU, serta ketua dan anggota Dewan Ekonomi Nasional.
Acara pelantikan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden mengenai pengangkatan Kepala Otorita IKN.
Setelah pembacaan keputusan presiden dan daftar nama pejabat yang dilantik, Presiden Prabowo membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh para pejabat yang baru dilantik.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Presiden yang diikuti para pejabat.
Setelah itu, Basuki Hadimuljono menandatangani berita acara yang disaksikan secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Basuki Hadimuljono sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat periode 2014–2024, dan diamanahi oleh Presiden Ke-7 RI Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas Kepala OIKN pada Juni 2024.
Basuki mengisi jabatan tersebut setelah Bambang Susantono, yang menjabat sebagai Kepala OIKN sebelumnya, mengundurkan diri. (Yk/dbs)






