Hukum

Kadin Imbau Pengusaha Hindari PHK Karyawan Setelah Kenaikan UMP 6,5 Persen 2025

Pidato Ketua Kadin Anindya Bakrie saat acara rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Kadin Indonesia 2024/Instagram @anindyabakrie

Bandung Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, mengimbau kepada para pengusaha untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diputuskan sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.

Kadin mengimbau agar para perusahaan mencari cara agar supaya tidak ada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada karyawan.

“Kita tentu ingin mencoba dari perusahaan, dari Kadin mengimbau, (perusahaan) melakukan segala macam cara supaya tidak ada PHK,” kata Anindya.

Kenaikan UMP yang ditetapkan oleh pemerintah pada tahun 2025 mencapai angka 6,5 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, menandakan adanya upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja.

Kendati demikian, angka ini juga menjadi tantangan bagi sejumlah sektor usaha, terutama yang masih mengalami dampak dari pandemi COVID-19 dan ketidakpastian ekonomi global.

Selain itu, Kadin juga ikut menyoroti soal rencana Pemerintah yang bakal membentuk Satgas PHK.

Kadin berharap Satgas tersebut nantinya mampu bekerja sama dengan dunia usaha karena bagaimanapun dunia usaha lah yanag mengalami dampak secara langsung dengan kenaikan UMP.

“Tapi kita mau lihat bagaimana Satgasnya ini dan pasti biasanya bekerja sama dengan dunia usaha. Karena yang melakukan PHK itu ya dari dunia usaha, entah dari BUMN, koperasi atau swasta. Jadi kami akan berkomunikasi melihat,” kata Anindya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa pemerintah akan segera membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) setelah diberlakukannya kebijakan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.

Kendati demikian, walaupun pemutusan hubungan kerja (PHK) kadang kala menjadi solusi yang sulit dihindari, Anindya percaya bahwa dengan strategi yang tepat, perusahaan bisa menghadapi tantangan tersebut tanpa perlu mengurangi jumlah karyawan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button