Politik

Tim Hukum Pramono-Rano Optimis Hadapi Gugatan di MK

Sumber Foto: Istimewa

JAKARTA – Tim Hukum pasangan calon (Paslon) Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno mengaku tidak khawatir untuk menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini atas hasil perhitungan suara pada Pilkada Jakarta 2024. Bahkan sangat optimis untuk dapat mempertahankan kemenangan Pramono-Rano.

Tim hukum pasangan calon (Paslon) Gubernur Jakarta Pramono Anung-Rano Karno menyatakan siap menghadapi gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka optimis dapat mempertahankan kemenangan pasangan tersebut.

“Enggak khawatir, kita sangat optimis,” kata Tim Hukum Paslon Pramono-Rano, Todung Mulya Lubis, Rabu, (11/12/2024).

Lebih lanjut Todung menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan saksi dan bukti untuk dihadirkan dalam persidangan di MK. Todung juga mengatakan, bukti dan saksi yang sudah ada ini adalah pihak yang mengawal proses pemungutan suara dan perhitungan berjenjang.

“Jadi kita yakin dan optimis tidak ada masalah soal itu,” ucap Todung.

Sebagai informasi kubu Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) telah melakukan konsultasi ke MK. Sebab, mereka ingin mendaftarkan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

Ketua Garda Pengacara Nasional Rakyat Indonesia yang merupakan bagian tim hukum RIDO, Faizal Hafid mengatakan, persiapan untuk menggugat ke MK sudah 97 persen.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button