Hukum

Kemenkum Targetkan Semua Layanan Hukum Terintegrasi Digital pada 2026

Sumber Foto: Kementerian Hukum RI

JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) menargetkan seluruh layanan masyarakat yang berada di bawah kementerian tersebut dapat diselenggarakan berbasis digital paling lambat pada tahun 2026.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan tujuan dari transformasi ini adalah untuk menciptakan proses pemerintahan yang terbuka bagi masyarakat.

“Saya percayakan Pak Sekretaris Jenderal (Sekjen) untuk memimpin transformasi digital bersama dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK),” ujar Supratman

Kemenkum baru-baru ini meluncurkan situs resmi sebagai portal layanan hukum berbasis digital untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan publik.

Supratman berharap peluncuran transformasi digital ini menjadi langkah awal dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, dia juga meminta Sekjen Kemenkum dan Kepala Biro SDM Kemenkum untuk menyusun program penerimaan pegawai dengan keahlian di bidang teknologi dan informasi (TI) guna mendukung transformasi digital.

Supratman meminta agar transformasi digital ini terus dipercepat agar layanan masyarakat bisa lebih mudah diakses, terutama di Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) dan Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP), yang banyak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Meski demikian, Menkum berharap agar para kepala kantor wilayah (kakanwil) memberikan masukan terkait transformasi digital, karena layanan publik Kemenkum adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya satu orang.

Supratman menegaskan bahwa kakanwil tidak perlu ragu memberikan saran atau kritik. Selama ide tersebut rasional, dia akan mendiskusikannya bersama Wakil Menteri Hukum, Sekjen Kemenkum, dan para Direktur Jenderal (Dirjen) Kemenkum.

“Saya terbuka untuk menerima kritikan, saya terbuka untuk menerima saran. Kalau ada hal-hal yang perlu di-desentralisasi, akan kami desentralisasi,” Pungkasnya. (YK/dbs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button