DPR: Biaya Haji Turun, Pelayanan Harus Tetap Prima

JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI, M. Hasanuddin Wahid, menegaskan bahwa penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2025 tidak boleh berdampak pada penurunan kualitas pelayanan haji.
“Biaya haji turun it’s okay, tapi kualitas pelayanan tidak boleh ikutan turun. Saya dan fraksi di DPR pasti akan mengawal pelaksanaan haji nanti, tentu saja bersama-sama dengan masyarakat,” kata pria yang akrab disapa Cak Udin, Rabu (8/1/2025).
Ia juga menambahkan bahwa penurunan biaya haji ini membawa kebahagiaan bagi masyarakat Indonesia.
“Ya saya kira masyarakat Indonesia senang biaya haji tahun ini turun. Dalam hal ini pemerintah saya lihat komitmen dan telah sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Cak Udin juga mengingatkan pemerintah untuk menjadikan berbagai permasalahan dalam pelayanan haji tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi agar pelayanan haji tahun ini dan di masa mendatang dapat ditingkatkan.
“Di masa haji sebelumnya kita melihat banyak problem, mulai dari pemondokan yang terlalu penuh, MCK minim, sampai masalah kuota tambahan. Belum lagi masalah transportasi yang sering telat. Nah saya berharap betul problem itu menjadi bahan evaluasi serius pemerintah agar tidak lagi terulang,” jelas Cak Udin.
Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah sepakat untuk menurunkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1446 H/2025 M dibandingkan tahun 2024.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Senayan, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa rata-rata BPIH untuk jamaah haji reguler adalah sebesar Rp89.410.258,79, dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp 89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp 93.410.286,00,” ujar Menteri Agama RI Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1/2025).


